Minggu, 07 Mei 2017

Tobat dan Warak

   TOBAT(Al-Taubah) dan Warak(wara')

  Disampaikan pada mata Kuliah Akhlak        Tasawuf Universitas Islam Negeri                        Sumatera Utara 2017



   

                       PEMBAHASAN


Kitab al-Ta’arruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf  mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada sepuluh; at-taubah, al-zuhud, al-shabr,al-tawadlu, al-faqr, al- tawakkal, al- wara’, al-ridla, al- mahabbah,dan al- ma’rifah.(Abudin Nata, 1996: 194).
       
   Al-maqamat merupakan tingkatan-tingkatan spiritual seorang sufi, dari tingkatan paling mendasar sampai tingkatan tertinggi, yaitu dekat dengan Allah Swt., yang diperoleh secara mandiri melalui pelaksanaan ibadah, mujahadah dan riyadhah secara terus menerus. (Ja’far, 2016:50).
       
  Dalam pembahasan kali ini, akan dibahas mengenai tobat dan warak
1. Tobat (Al- Taubah)
Maqam tobat (al-taubah) merupakan maqam pertama yang harus dilewati setiap salik dan diraih dengan menjalankan  ‘ibadah, mujahadah, dan riyadhah. Hampir semua sufi sepakat bahwa tobat adalah maqam pertama  yang harus diperoleh setiap salik. Imam al-Ghazali  mendasari maqam tobat dengan berbagai ayat al-quran, hadis-hadis, dan atsar sebagaimanana dapat dilihat dalam kitabnya, ihya’Ulum al-Din, sehingga akan dapat diketahui tentang kewajiban dan keutamaan tobat dalam Islam. Istilah tobat diartikan sebagai berbalik dan kembali kepada Allah dari dosa seseorang untuk mencari pengampunan-Nya.
Menurut al-Ghazali, tobat adalah meninggalkan dosa, dan tidak akan mungkin akan dapat meninggalkan dosa bila tidak mengenal macam-macam dosa, sedangkan hukum mengetahui macam-macam dosa adalah wajib (Ja’far, 2016: 57-61).
Al-Taubah berasal dari bahasa Arab, taba, yatubu, taubatan, yang artinya kembali. (Abudin Nata, 2013: 171). Taubat yang dimaksud kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebaikan.

Taubat yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. (Harun Nasution: 1983:67).

Menurut Qamar Kailani, tobat adalah rasa penyesalan yang sungguh-sungguh dalam hati disertai permohonan ampun serta mennggalkan segala perbuatan yang menimbulkan dosa.
Kebanyakan sufi menjadikan tobat sebagai penghentian awal dari jalan menuju Allah swt. Pada tingkat terendah, tobat menyangkut dosa yang dilakukan jasad atau anggota-anggota badan. Pada tingkat menengah, tobat menyangkut pangkal-pangkal dosa, seperti dengki sombong dan riya. Dan pada tingkat yang lebih tinggi tobat berarti penyesalan atas kelengahan pikiran dalam mengingat Allah SWT(M.Sholihin:Pustaka Setia Bandung)



2.  Warak (Al-Wara')

Kata warak berasal dari bahasa Arab, wara’a, yari’u, wara’an yang bermakna berhati-hati, tetapi dalam kasus bahasa Indonesia warak bermakna “patuh dan taat kepada allah”. Di dunia tasawuf, kata warak ditandai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan tinggi. Al-Qusyairi menjelaskan bahwa “wara’ adalah meninggalkan segala hal yang syubhat. Ibrahim bin Adam berkata, “wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang syubhat dan segala hal yang tidak pasti yakni meninggalkan hal-hal yang tidak berfaedah”. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziah, warak adalah menjaga diri dari perbuatan dan barang haram dan syubhat (Ja’far, 2016: 62-63).
Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya menandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengartian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat). Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadis Nabi yang berbunyi:
Secara harfiah, al-wara’ memiliki arti saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Al-Wara’ juga mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik.

Dalam pendapat sufi, al-wara’ adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara yang halal dan haram (syubhat), karena syubhat  lebih dekat kepada yang haram.

فمن اتقى من الشبهات فقداستبراءمنالحرام.
“Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram.” (HR Bukhari).

Faqr [fakir]

Fakir adalah tidak menuntut lebih banyak dari apa yang telah dimiliki dan merasa puas dengan apa yang sudah dimiliki, sehingga tidak meminta sesuatu yang lain.

Pada prinsipnya, sikap mental faqr merupakan rentetan sikap zuhud, hanya saja zuhud lebih keras menghadapi kehidupan duniawi, sedang faqr hanya pendisiplinan diri. Sikap faqr selanjutnya akan memunculkan sikap wara’. Warak mneurut para sufi adalah sikap kehati-hatiandalam menghadapi segala sesuatu yang belum jelas makna dan masalahnya. Seperti jika bertemu suatu persoalan yang tidak pasti hukumnya atau tidak jelas asal-usulnya lebih baik untuk menghindari serta meninggalkannya.




Kesimpulan :
       

  Tobat,dan warak merupakan bagian dari al-maqamat atau tingkatan yang harus dilewati oleh seorang sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Tobat dan warak merupakan sifat-sifat terpuji. Taubat yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi.Sementara warak  mengandung arti untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik.

Tobat adalah rasa penyesalan sungguh-sungguh dalam hati disertai keinginan dan permohonan untuk meninggalkan segala perbuatan yang menimbulkan dosa. Zuhud adalah sikap mengurangi keterikatan pada kehidupan dunia dengan penuh kesadaran untuk beribadah pada Allah SWT. Faqr adalah tidak menuntut lebih banyak dari apa yang telah dimiliki dan merasa puas dengan apa yang sudah dimiliki, sehingga tidak meminta sesuatu yang lain. Termasuk sikap faqr yaitu warak.


                                                           

                 Daftar Pustaka :

Ja’far, 2016. Gerbang Tasawuf : Dimensi Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi, Medan:  
           Perdana Publishing.
Nasution, Harun. 1983. Falsafah dan Mistisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Nata, Abudin.  1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Rajawali Press.
M.Sholihin.Ilmu Tasawuf.Pustaka Setia Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar