Minggu, 11 Juni 2017

Refisi Al-muraqabah, al-khauf, al-raja', al-syawq

    Al-Maqamat,Al-Muraqabah,Al-Khauf,
                     Al-Raja',Al-syawq

 Disampaikan pada mata kuliah akhlak.              tasawuf, Senin 12 juni 2017


                Nama   :  Irmawati Koto
                   Nim   : 0705163048

      Prodi Fisika Fakultas Sains dan              Teknologi Universitas Islam Negeri.                      Sumatera Utara 2017




                           

                                Bab I
                     PENDAHULUAN


 Maqamat dan AhwMaqamat dan Ahwal adalah dua kata kunci yang menjadi icon untuk dapat mengakses lebih khusus ke dalam inti dari sufisme, yang pertama berupa tahapan-tahapan yang mesti dilalui oleh calon sufi untuk mencapai tujuan tertinggi, berada sedekat-dekatnya dengan Tuhan.

Ahwal merupakan pengalaman mental sufi ketika menjelajah maqamat. Dua kata ‘maqamat dan ahwal’ dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang selalu berpasangan. Namun urutannya tidak selalu sama antara sufi satu dengan yang lainnya.

Pengertian maqam dalam pandangan al-Sarraj (w. 378 H) yaitu kedudukan atau tingkatan seorang hamba dihadapan Allah yang diperoleh melalui serangkaian pengabdian (ibadah), kesungguhan melawan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati (mujahadah), latihan-latihan spiritual (riyadhah) dan mengarahkan segenap jiwa raga semata-mata kepada Allah.
Ibn Qayyim al-Jauziyah (w. 750 H)

Jika kembali kepada sejarah, sebenarnya konsep tentang Maqamat dan ahwal telah ada pada masa-masa awal Islam. Tokoh pertama yang berbicara tentang konsep ini adalah Ali Ibn Abi Thalib. Ketika ia ditanya tentang iman ia menjawab bahwa iman dibangun atas empat hal: kesabaran, keyakinan, keadilan dan perjuangan.


                              Bab II
                      PEMBAHASAN


Al-Maqam Lainnya.

Sebagian sufi menilai bahwa setelah mencapai maqam rida, seorang salik masih dapat mencapai maqaom seperti makrifat (al-makrifah), dan menegaskan bahwa al-ridha bukan maqom tertinggi. Al-Kalabazi mengatakan bahwa sebagian sufi membagi makrifat menjadi dua: al-makrifat haq yang berarti penegasan keesaan Allah atas sifat-sifat yang dikemukakanNya, dan makrifat haqiqah yang bermakna makrifat yang tidak bias dicapai dengan sarana apapun, sebab sifatNya tidak dapat ditembus dan keTuhananNya tidak dapat dipahami.

Ø Al-Qusyairi menjelaskan bahwa maksud para sufi dari istilah makrifat adalah “sifat dari orang-orang yang mengenal Allah Swt.

Ø Nashral al-Din al-Thusi menjelaskan bahwa makrifat adalah derajat tertinggi pengetahuan tentang Allah Swt.

Macam-Macam Hal

Sebagaimana halnya dengan maqam, hal juga terdiri dari beberapa macam. Namun, konsep pembagian atau formulasi serta jumlah hal berbeda-beda dikalangan ahli sufi. Diantara macam-macam hal yaitu; muraqabah, khauf, raja’, syauq, Mahabbah, tuma’ninah, musyahadah, yaqin.
Muraqabah

1.Al-Muraqabah

Secara etimologi muraqabah berarti menjaga atau mengamati tujuan. Adapun secara terminologi muraqabah adalah salah satu sikap mental yang mengandung pengertian adanya kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan dengan Allah dan merasa diri diawasi oleh penciptanya.

Pengertian tersebut sejalan dengan pendangan al-Qusyairi bahwa muraqabah adalah keadaan mawas diri kepada Allah dan mawas diri juga berarti adanya kesadaran sang hamba bahwa Allah senantiasa melihat dirinya.


2. Khauf(Takut)

Menurut al-Qusyairi, takut kepada Allah berarti takut terhadap hukumnya.

Al-khauf adalah suatu sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdiannya atau rasa takut dan khawatir jangan sampai Allah merasa tidak senang kepadanya. Ibn Qayyim memandang khauf sebagai perasaan bersalah dalam setiap tarikan nafas. Perasaan bersalah dan adanya ketakutan dalam hati inilah yang menyebabkan orang lari menuju Allah.

3.Raja’(Harap)

Raja’ bermakna harapan. Al-Gazali memandang raja’ sebagai senangnya hati karena menunggu sang kekasih datang kepadanya. Sedangkan menurut al-Qusyairi raja’ adalah keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di masa akan datang. Sementara itu, Abu Bakar al-Warraq menerangkan bahwa raja’ adalah kesenangan dari Allah bagi hati orang-orang yang takut, jika tidak karena itu akan binasalah diri mereka dan hilanglah akal mereka. Dari beberapa pendapat yang dikemukakan ahli sufi diatas dapat dipahami bahwa raja’ adalah sikap optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Allah SWT yang disediakan bagi hambaNya yang saleh dan dalam dirinya timbul rasa optimis yang besar untuk melakukan berbagai amal terpuji dan menjauhi perbuatan yang buruk dan keji.

4.Syawq(Rindu)

Syauq bermakna lepasnya jiwa dan bergeloranya cinta. Para ahli sufi menyatakan bahwa syauq merupakan bagian dari mahabbah. Sehingga pengertian syauq dalam tasawuf adalah suasana kejiwaan yang menyertai mahabbah. Rasa rindu ini memancar dari kalbu karena gelora cinta yang murni. Untuk menimbulkan rasa rindu kepada Allah maka seorang salik terlebih dahulu harus memiliki pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah. Jika pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah telah mendalam, maka hal tersebut akan menimbulkan rasa senang dan gairah.

Rasa senang akan menimbulkan cinta dan akan tumbuh rasa rindu, rasa rindu untuk selalu bertemu dan bersama Allah.


                           

                               Bab III
                            PENUTUP



KESIMPULAN


Perbedaan pendapat para sufi mengenai pengertian ahwal secara luas bahwa ahwal merupakan pengalaman mental sufi ketika menjelajah maqamat. Dua kata ‘maqamat dan ahwal’ dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang selalu berpasangan. Namun urutannya tidak selalu sama antara sufi satu dengan yang lainnya. Perlu dipertegas disini bahwa menurut al-Sarraj, hal adalah anugerah (mawahibah) Allah yang diberikan kepada sang hamba sebagai hasil dari usaha dan perjuangannya di dalam menempuh maqamat. Maqam diusahakan, sementara hal tidak. Maqam sifatnya tetap dan permanen, sedangkan hal tidak tetap, datang dan pergi.

Maqom lainnya yaitu makrifat yang bermakna derajat tertinggi pengetahuan/sifat orang-orang yang mengenal Allah.

Dalam macamnya, terdapat beberapa macam Maqam yaitu Maqam Taubat, Maqam Wara’, Maqam Zuhud, Maqam Fakir, Maqam Taqakal, Maqam Ridho begitu pula Ahwal yang diantaranya : Muraqabah, Khauf, Raja’, Shauq, Mahabbah, Tuma’ninah, Musyahadah, Yaqin yang dimana pada setiap macamnya memiliki tingkatan masing-masing



Referensi
Kartanegara, Mulyadi. 2006. Menyelami Lubuk Tasawuf.  Jakarta: Erlangga.

Jafar. 2016.Gerbang tasawuf. Perdana Publishing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar